BEKERJA
merupakan salah satu cara manusia modern untuk bertahan hidup dan memenuhi
kebutuhannya. Namun, dalam menjalani suatu pekerjaan, seorang Muslim juga harus
mengetahui apakah pekerjaannya termasuk dalam kategori halal dan mabrur?
Pertanyaan seputar pekerjaan terbaik bagi seorang
Muslim sebetulnya sudah sempat ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Nabi
Muhammad SAW.
"Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb)
apakah yang paling baik?" Nabi kemudian bersabda, "Pekerjaan seorang
laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur
(diberkahi)," (HR.Ahmad 4:141, hasan ligoirihi).
Dari hadis ini, kita sudah mendapatkan gambaran
besar seperti apa profesi atau pekerjaan yang terbaik menurut Rasulullah SAW.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut, yuk simak ulasan lengkapnya, sebagaimana
dilansir Okezone dari berbagai sumber, Sabtu (28/7/2018).
1.Pekerjaan yang halal
Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari
harta dengan menempuh cara yang halal. Sedangkan thoyyib, maksudnya adalah
usaha yang berkah atau halal. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat tidak
bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya.
Namun, yang mereka tanya adalah manakah yang paling
diberkahi. Sehingga dari sini kita dapat memetik pelajaran bahwa tujuan dalam
mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan semata-mata karena
menghasilkan banyak uang. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh 'Abdullah
bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul 'Allam, 6: 10.
2.Pekerjaan dengan tangan sendiri
Dalam hadits di atas, sebetulnya ada dua mata
pencaharian yang dikatakan paling diberkahi. Pertama adalah pekerjaan dengan
tangan sendiri. Hal ini juga disebutkan pula dalam hadits yang lain.
"Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang
lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri.
Karena Nabi Daud 'alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras
tangannya." (HR. Bukhari no. 2072). Hadis tersebut juga menerangkan bahwa
mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti
Nabi Daud AS.
Contoh pekerjaan dengan tangan sendiri adalah
bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian
disebutkan dalam Minhatul 'Allam karya Syaikh 'Abdullah bin Sholih Al Fauzan,
6: 9.
3.Jual beli yang mabrur (berdagang)
Mata pencaharian kedua yang diberkahi adalah jual
beli yang mabrur. Menurut Syaikh 'Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur
adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli. Proses jual beli
juga harus didasari oleh kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan
pengelabuan. Lihat Minhatul 'Allam Syarh Bulughil Maram, 6: 9.
Apa saja jual beli yang mabrur? Seperti yang telah
dijelaskan di atas, jual beli mabrur harus memenuhi syarat dan rukun jual beli.
Di antaranya, ridho antara penjual dan pembeli, barang yang dijual mubah
pemanfaatannya (bukan barang haram), uang dan barang bisa diserahterimakan,
tidak ada ghoror (ketidakjelasan).
0 Comments